Temuan BPK Rp1,5 Triliun Jadi Sorotan, Abunyani Dorong Pembentukan Pansus dan Pelimpahan ke APH
![]() |
| Abunyani Anggota DPRD Provinsi Jambi |
RuangNarasi – Nilai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi yang disebut mencapai Rp1,5 triliun kembali menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Jambi. Badan Anggaran (Banggar) DPRD menilai akumulasi temuan yang terus menumpuk dari tahun ke tahun harus segera ditindaklanjuti secara konkret.
Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra, Abun Yani, meminta Inspektorat Daerah segera menyerahkan data lengkap terkait seluruh temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK sebagai bahan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD.
Menurutnya, besarnya nilai temuan tersebut menunjukkan adanya persoalan yang tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan administratif semata. Karena itu, DPRD membutuhkan data yang rinci dan terukur agar proses evaluasi maupun tindak lanjut dapat dilakukan secara komprehensif.
Abun Yani menyebut Banggar DPRD telah memiliki kesamaan pandangan untuk mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tindak Lanjut LHP BPK RI yang mencakup hasil pemeriksaan sejak periode 2002 hingga 2025.
Melalui pembentukan Pansus tersebut, DPRD berharap seluruh rekomendasi dan temuan yang selama ini belum diselesaikan dapat ditelusuri secara menyeluruh, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penyelesaiannya.
Selain melakukan pendalaman terhadap hasil audit, DPRD juga membuka peluang agar temuan-temuan yang diduga memiliki unsur pelanggaran hukum dapat diteruskan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Saat ini, Banggar masih menunggu hasil kajian dari Inspektorat Daerah sebagai dasar pembahasan lebih lanjut. Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi salah satu bahan dalam forum DPRD untuk menentukan sikap terhadap usulan pembentukan Pansus.
Usulan pembentukan Pansus sendiri disebut bukan hal baru. Abun Yani mengungkapkan gagasan tersebut telah beberapa kali disampaikan pada periode sebelumnya, namun hingga kini belum terealisasi.
DPRD berharap langkah ini dapat mempercepat penyelesaian berbagai rekomendasi BPK yang telah berlarut-larut selama lebih dari dua dekade, sekaligus memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
