BREAKING NEWS

Tunggakan Temuan BPK Capai Rp1,56 Triliun, Tata Kelola Keuangan Pemprov Jambi Era Al Haris Jadi Sorotan

 

 Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, M.H



RuangNarasi – Akumulasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi mencapai Rp1.561.600.562.602 atau sekitar Rp1,56 triliun. Nilai tersebut terungkap dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi bersama Inspektorat Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang membahas tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Data yang dipaparkan Inspektorat menunjukkan terdapat 904 temuan BPK atas LKPD Provinsi Jambi periode **2002–2025** dengan total nilai mencapai Rp1,56 triliun. Besarnya angka tersebut memicu perhatian DPRD karena masih banyak rekomendasi BPK yang belum dituntaskan, sehingga dinilai berpotensi menghambat terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.

Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani, menilai persoalan tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan administratif semata. Menurutnya, penumpukan temuan BPK selama bertahun-tahun harus menjadi perhatian serius seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jambi, termasuk pada masa kepemimpinan Gubernur Al Haris.

"Ini masalah serius yang harus segera ditindaklanjuti. Kami meminta data yang konkret atas temuan itu secepat mungkin diserahkan kepada Banggar sebagai bahan pembahasan dan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD," tegas Abun Yani usai rapat Banggar bersama Inspektorat dan TAPD.

Banggar DPRD juga menyoroti sejumlah proyek strategis yang hingga kini masih menyisakan temuan BPK, di antaranya proyek tahun jamak (multiyears) pembangunan Stadion Swarna Bhumi dan Jalan Pudak–Suak Kandis. DPRD meminta Inspektorat meningkatkan pengawasan dan memastikan seluruh rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti agar tidak terus menjadi beban keuangan daerah.

Tidak hanya itu, DPRD bahkan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengurai secara menyeluruh berbagai temuan BPK yang belum terselesaikan. Apabila dalam proses pendalaman ditemukan indikasi pelanggaran hukum, DPRD menyatakan temuan tersebut dapat diteruskan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Besarnya akumulasi temuan senilai Rp1,56 triliun menjadi pengingat bahwa penyelesaian rekomendasi BPK merupakan bagian penting dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. DPRD berharap Pemerintah Provinsi Jambi dapat mempercepat penyelesaian seluruh rekomendasi agar tidak terus menjadi catatan dalam pemeriksaan keuangan negara pada tahun-tahun berikutnya.


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar