BREAKING NEWS

TNKS Dijarah PETI, Kapolda Jambi Didesak Bertindak atau Mundur

JAMBI-Kerusakan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di Provinsi Jambi akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) telah memasuki tahap yang sangat mengkhawatirkan. Hutan yang selama puluhan tahun menjadi benteng terakhir keanekaragaman hayati di Pulau Sumatera kini terus mengalami tekanan akibat pembukaan lahan, penggunaan alat berat, pencemaran sungai, hingga aktivitas pertambangan ilegal yang diduga masih berlangsung di berbagai titik.

TNKS bukan sekadar kawasan hutan biasa. Kawasan ini merupakan situs Warisan Dunia UNESCO dengan luas lebih dari 1,3 juta hektare yang menjadi habitat satwa langka seperti harimau Sumatera, gajah Sumatera, tapir, dan beragam flora endemik. Kerusakan yang terjadi hari ini bukan hanya menghilangkan tutupan hutan, tetapi juga mengancam keseimbangan ekosistem, memperbesar potensi banjir dan longsor, serta menghilangkan sumber kehidupan masyarakat di masa depan.

Ironisnya, di tengah sorotan publik terhadap semakin masifnya aktivitas PETI di kawasan konservasi, Kapolda Jambi memilih tidak memberikan jawaban ketika dimintai tanggapan oleh wartawan. Sikap tersebut tentu menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Ketika persoalan lingkungan telah berkembang menjadi perhatian publik, masyarakat berhak mengetahui langkah konkret apa yang telah dan sedang dilakukan aparat penegak hukum.

Data menunjukkan bahwa tekanan terhadap hutan di Provinsi Jambi terus meningkat. WALHI Jambi menyebut sebagian besar kawasan hutan telah mengalami tekanan akibat berbagai bentuk eksploitasi sumber daya alam. Di sisi lain, aktivitas PETI telah meninggalkan dampak ekologis yang serius berupa kerusakan bentang alam, sedimentasi sungai, serta potensi pencemaran lingkungan.

Lebih dari itu, aktivitas PETI juga telah menimbulkan persoalan sosial yang tidak kalah serius. Perebutan lokasi tambang, bentrokan antarkelompok, hingga jatuhnya korban jiwa menjadi bukti bahwa tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat. Tragedi di wilayah PETI Sarolangun yang merenggut nyawa sejumlah orang menjadi alarm bahwa persoalan ini tidak boleh lagi dipandang sebagai pelanggaran biasa.

Pertanyaan yang patut diajukan adalah, mengapa aktivitas yang melibatkan pembukaan kawasan hutan, mobilisasi alat berat, lalu lintas logistik, hingga aktivitas penambangan yang berlangsung dalam waktu lama masih terus ditemukan? Masyarakat tentu berharap adanya penjelasan yang terbuka mengenai strategi penegakan hukum yang ditempuh serta capaian yang telah dihasilkan.

Sebagai Ketua Pemuda Melayu Provinsi Jambi, saya mendesak Polda Jambi untuk menjadikan pemberantasan PETI sebagai prioritas utama. Penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi juga menelusuri para pemodal, pengendali jaringan, penadah hasil tambang, hingga siapa pun yang terbukti memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal Termasuk oknum-oknum APH, Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum.

Saya juga meminta Kapolda Jambi menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan, hambatan yang dihadapi, serta strategi yang akan ditempuh untuk menghentikan kerusakan kawasan TNKS. Transparansi merupakan bagian dari akuntabilitas institusi kepolisian dan penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Apabila penegakan hukum tidak mampu menghentikan laju kerusakan hutan dan aktivitas PETI terus meluas tanpa hasil yang nyata, maka publik tentu berhak mengevaluasi efektivitas kepemimpinan dan kinerja institusi yang bertanggung jawab dalam penegakan hukum. Dalam negara demokrasi, jabatan publik adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Seorang pemimpin yang merasa tidak lagi mampu memenuhi amanah tersebut semestinya berani mengambil tanggung jawab, termasuk mempertimbangkan untuk mengundurkan diri sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

Yang dibutuhkan Jambi hari ini bukan sekadar pernyataan, melainkan tindakan. Setiap hari keterlambatan penegakan hukum berarti bertambah luas hutan yang rusak, bertambah panjang sungai yang tercemar, semakin besar ancaman terhadap satwa liar, dan semakin berat beban yang akan diwariskan kepada generasi mendatang.

Menyelamatkan TNKS bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Namun aparat penegak hukum memegang peran utama dalam memastikan bahwa hukum benar-benar hadir untuk melindungi lingkungan, menindak pelaku kejahatan, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat bahwa negara tidak kalah oleh praktik-praktik ilegal yang merusak masa depan Jambi.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar