Pemkab Muaro Jambi Rencana Utang Rp200 Miliar Ke PT.SMI, Iin Habibi: Jangan Bebani Rakyat dengan Cicilan Utang
MUARO JAMBI – Rencana Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk melakukan pinjaman sebesar Rp200 miliar melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) mendapat sorotan dari Pengamat Kebijakan Publik, Iin Habibi.
Iin meminta pemerintah daerah mempertimbangkan dan mengkaji ulang secara menyeluruh rencana pinjaman tersebut sebelum mengambil keputusan final. Menurutnya, nilai Rp200 miliar bukan angka kecil sehingga keputusan untuk menambah kewajiban daerah harus benar-benar didasarkan pada kebutuhan yang mendesak, kemampuan fiskal, serta manfaat nyata bagi masyarakat.
Iin mengingatkan agar rencana pinjaman tersebut tidak dilakukan secara terburu-buru, karena setiap pinjaman daerah akan menjadi kewajiban yang harus dibayar melalui APBD pada tahun-tahun berikutnya.
“Nilainya bukan kecil, Rp200 miliar. Pemerintah daerah harus menjelaskan secara terbuka untuk apa pinjaman itu digunakan, berapa total kewajiban yang harus dikembalikan, termasuk biaya pembiayaannya, serta bagaimana kemampuan APBD Muaro Jambi membayar kewajiban tersebut,” ujar Iin.
Menurutnya, pinjaman daerah tidak otomatis merupakan kebijakan yang keliru apabila digunakan untuk program produktif yang memberikan manfaat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, pinjaman menjadi persoalan apabila penggunaannya tidak memberikan dampak yang sebanding dengan beban fiskal yang harus ditanggung daerah.
“Jangan sampai hari ini Rp200 miliar masuk, pembangunan berjalan, tetapi beberapa tahun ke depan APBD justru terbebani cicilan. Kalau ruang fiskal semakin sempit, yang berpotensi dikorbankan adalah program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Iin meminta Pemkab Muaro Jambi dan DPRD menghitung secara terbuka kemampuan fiskal daerah sebelum menyepakati pinjaman tersebut. Publik, kata dia, berhak mengetahui tenor pinjaman, besaran cicilan, biaya pembiayaan, sumber pembayaran, proyek yang dibiayai, serta manfaat ekonomi yang diharapkan dari dana Rp200 miliar tersebut.
“Rp200 miliar itu uang yang besar. Jangan hanya bicara berapa yang bisa dipinjam, tetapi harus dijelaskan berapa yang harus dikembalikan dan apa manfaat nyata yang diterima rakyat,” katanya.
Iin juga mengingatkan agar pinjaman tidak digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak produktif atau sekadar mengejar pembangunan fisik tanpa perhitungan manfaat jangka panjang.
Menurut Iin, sebelum rencana tersebut dilanjutkan, Pemkab Muaro Jambi perlu melakukan kajian ulang secara komprehensif dengan melibatkan DPRD, perangkat daerah terkait, serta mempertimbangkan masukan dari masyarakat dan pihak yang memahami aspek fiskal daerah.
Kajian tersebut, kata dia, setidaknya harus menjawab sejumlah pertanyaan mendasar: apakah pinjaman Rp200 miliar benar-benar merupakan kebutuhan prioritas, apakah ada alternatif pembiayaan lain yang lebih ringan, berapa beban APBD setiap tahun, dan apakah manfaat ekonomi dari proyek yang dibiayai mampu mengimbangi kewajiban pinjaman.
“Kalau setelah dikaji ternyata pinjaman ini memang sangat dibutuhkan, produktif, dan kemampuan fiskal daerah masih aman, silakan dipertimbangkan. Tetapi kalau hasil kajian menunjukkan risikonya lebih besar daripada manfaatnya, pemerintah harus berani mengevaluasi bahkan menunda rencana tersebut,” ujarnya.
Iin menegaskan, meninjau ulang bukan berarti menolak pembangunan, melainkan memastikan agar kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan fiskal di kemudian hari.
Ia juga meminta DPRD Kabupaten Muaro Jambi tidak sekadar menjadi lembaga yang memberikan persetujuan administratif. DPRD harus menguji secara kritis apakah rencana pinjaman tersebut benar-benar dibutuhkan dan layak secara fiskal.
“Jangan sampai masyarakat baru mengetahui dampaknya ketika APBD sudah terikat dengan kewajiban pembayaran. Transparansi harus dilakukan sejak awal,” katanya.
Iin menambahkan, pemerintah daerah harus memastikan bahwa setiap proyek yang dibiayai melalui pinjaman mampu memberikan multiplier effect, seperti membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), atau meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kalau Rp200 miliar itu benar-benar menghasilkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tentu harus dikaji. Tetapi kalau manfaatnya tidak jelas sementara kewajiban pembayarannya pasti, maka pemerintah harus berhati-hati,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembangunan memang membutuhkan pembiayaan, tetapi pemerintah tidak boleh menjadikan utang sebagai jalan pintas.
“Saya meminta Pemkab Muaro Jambi mempertimbangkan dan mengkaji ulang rencana pinjaman Rp200 miliar ini. Jangan sampai Rp200 miliar hari ini menjadi beban rakyat Muaro Jambi di masa depan. Pastikan setiap rupiah pinjaman memberikan manfaat yang jauh lebih besar daripada kewajiban yang harus dibayar masyarakat melalui APBD,” pungkas Iin Habibi.
