BREAKING NEWS

Gubernur Al Haris Ajukan Pinjaman Rp250 Miliar, Iin Habibi: Jangan Wariskan Utang kepada Rakyat Jambi!



JAMBI — Rencana Pemerintah Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Gubernur Al Haris menggunakan pinjaman daerah sebesar Rp250 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI untuk pembiayaan APBD Tahun Anggaran 2027 mendapat sorotan dari Pengamat Kebijakan Publik, Iin Habibi.

Iin meminta DPRD Provinsi Jambi melakukan kajian mendalam dan tidak terburu-buru menyetujui rencana pinjaman tersebut. Menurutnya, kebijakan berutang harus didasarkan pada kebutuhan pembangunan yang terukur, kemampuan fiskal daerah, serta manfaat ekonomi dan sosial yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Jangan wariskan utang kepada rakyat Jambi. Sebelum pemerintah memutuskan menambah beban keuangan daerah, evaluasi terlebih dahulu efektivitas belanja, kualitas perencanaan pembangunan, dan manfaat APBD yang selama ini telah digunakan. Jangan sampai masyarakat hari ini tidak mendapatkan manfaat optimal, sementara  harus menanggung kewajiban pembayaran utang,” tegas Iin.

Sorotan tersebut muncul di tengah proyeksi struktur APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2027.  Pendapatan Daerah diproyeksikan sekitar Rp4,127 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai sekitar Rp4,442 triliun. Dengan demikian, defisit anggaran diperkirakan sebesar Rp314,853 miliar.

Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah merencanakan penerimaan pembiayaan sekitar Rp315 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp65 miliar dan pinjaman daerah Rp250 miliar.

Komposisi ini menempatkan pinjaman sebagai sumber utama pembiayaan defisit APBD 2027. Kondisi tersebut, menurut Iin, perlu dikaji secara serius agar kebijakan pembiayaan tidak mempersempit ruang fiskal daerah pada tahun-tahun berikutnya.

Iin menegaskan bahwa defisit anggaran tidak serta-merta menunjukkan buruknya pengelolaan keuangan daerah. Dalam tata kelola fiskal, defisit dapat menjadi instrumen pembiayaan yang sah sepanjang memenuhi ketentuan hukum, didukung perencanaan yang matang, dan menghasilkan manfaat yang sebanding dengan biaya yang ditanggung.

Namun, persoalan mendasarnya adalah apakah pinjaman Rp250 miliar tersebut benar-benar menjadi pilihan pembiayaan paling rasional dibandingkan alternatif lain, seperti optimalisasi pendapatan asli daerah, penajaman prioritas belanja, efisiensi belanja yang kurang produktif, dan evaluasi program yang tidak memberikan hasil sesuai target.

“Pemerintah harus menjelaskan kepada publik mengapa pinjaman menjadi pilihan yang diperlukan. Apakah seluruh alternatif pembiayaan sudah dikaji? Apakah belanja yang tidak mendesak sudah dievaluasi? Apakah setiap proyek yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat? Pertanyaan-pertanyaan ini harus dijawab dengan data, bukan sekadar janji pembangunan,” ujarnya.

Menurut Iin, kebijakan fiskal yang bertanggung jawab harus mengutamakan belanja yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Infrastruktur dasar, kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, penguatan ekonomi lokal, serta konektivitas wilayah perlu ditempatkan berdasarkan urgensi dan manfaat yang terukur.

Ia mengingatkan bahwa besarnya anggaran yang dibelanjakan tidak otomatis mencerminkan keberhasilan pembangunan. Pemerintah perlu menunjukkan hubungan yang jelas antara anggaran yang dialokasikan, keluaran program, manfaat yang diterima masyarakat, dan dampak jangka panjang terhadap perekonomian daerah.

“Jangan sampai pembangunan hanya diukur dari banyaknya proyek dan besarnya anggaran. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah apakah masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan publik, apakah biaya ekonomi mereka menurun, apakah kesempatan kerja meningkat, dan apakah kualitas hidup masyarakat semakin baik,” tegasnya.

Iin secara khusus meminta DPRD Provinsi Jambi menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan secara substantif. Menurutnya, persetujuan terhadap pinjaman daerah harus melalui pengujian yang objektif terhadap kelayakan proyek, risiko fiskal, dan kemampuan pembayaran pemerintah daerah.

Ia meminta DPRD membuka serta memeriksa dokumen yang menjadi dasar pengajuan pinjaman, meliputi tujuan penggunaan dana, daftar proyek dan lokasi pembangunan, studi kelayakan, desain teknis, jadwal pelaksanaan, suku bunga, biaya administrasi, tenor, serta skema pembayaran pokok dan bunga.

Selain itu, DPRD perlu meminta simulasi kemampuan membayar dalam berbagai skenario, termasuk apabila pendapatan daerah tidak mencapai target atau terjadi penurunan transfer dari pemerintah pusat.

“DPRD jangan hanya menjadi lembaga yang mengesahkan angka dalam dokumen anggaran. DPRD harus memastikan bahwa setiap keputusan pembiayaan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat pada masa mendatang. Jika pemerintah belum mampu menjelaskan urgensi proyek, manfaatnya, dan kemampuan pembayarannya secara transparan, saya meminta DPRD menolak rencana pinjaman tersebut,” katanya.

Menurutnya, keterbukaan dokumen merupakan prasyarat penting dalam pengambilan keputusan fiskal. Masyarakat berhak mengetahui proyek apa yang akan dibiayai, siapa penerima manfaatnya, berapa biaya pembiayaannya, serta bagaimana pemerintah memastikan hasil pembangunan sebanding dengan kewajiban yang harus dibayar.

Iin menilai bahwa risiko pinjaman daerah tidak boleh dilihat hanya dari besarnya dana yang diterima pada saat pencairan. Analisis yang tepat harus memperhitungkan seluruh kewajiban pembayaran sepanjang masa pinjaman dan dampaknya terhadap kemampuan pemerintah membiayai pelayanan publik.

Berdasarkan angka proyeksi APBD tahun 2027, pembayaran pokok pinjaman diperkirakan sekitar Rp83,480 miliar per tahun selama 2028–2030. Angka tersebut masih perlu diverifikasi melalui dokumen resmi perjanjian dan jadwal pembayaran, termasuk bunga serta biaya pembiayaan lainnya.

Jika kewajiban pembayaran utang mengambil porsi yang semakin besar dari pendapatan daerah, pemerintah berpotensi memiliki ruang fiskal yang lebih terbatas untuk membiayai kebutuhan mendesak, pemeliharaan infrastruktur, pelayanan dasar, maupun program kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, Iin meminta Pemprov Jambi menghitung secara terbuka rasio pembayaran utang terhadap pendapatan daerah, proyeksi saldo anggaran, serta kemampuan mempertahankan belanja prioritas setelah kewajiban pinjaman mulai jatuh tempo.

“Jangan hanya menghitung berapa dana yang bisa diterima hari ini. Hitung juga berapa yang harus dibayar pada tahun-tahun berikutnya dan apa konsekuensinya terhadap pelayanan masyarakat. Utang bukan uang gratis. Ada kewajiban yang harus diselesaikan, dan setiap keputusan hari ini akan mempengaruhi pilihan anggaran pada masa mendatang,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah perlu membedakan pinjaman produktif yang menghasilkan manfaat ekonomi jangka panjang dari pembiayaan yang hanya menutup kekurangan anggaran tanpa memperbaiki persoalan struktural. Proyek yang dibiayai utang semestinya mempunyai indikator manfaat, target yang terukur, serta mekanisme evaluasi yang dapat diaudit.

Lebih lanjut, Iin meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pembangunan selama kepemimpinan Al Haris di Provinsi Jambi. Evaluasi tersebut, menurutnya, perlu mencakup kesesuaian antara perencanaan dan realisasi, kualitas hasil pekerjaan, efektivitas penggunaan anggaran, serta manfaat program bagi masyarakat.

Ia menilai, apabila masih terdapat program yang tidak mencapai target atau belanja yang manfaatnya belum dapat dibuktikan secara memadai, pemerintah harus memprioritaskan pembenahan tata kelola sebelum memperluas sumber pembiayaan melalui utang.

Evaluasi itu juga perlu didukung indikator yang jelas, antara lain capaian pembangunan infrastruktur, kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, penurunan biaya ekonomi masyarakat, penciptaan kesempatan kerja, serta peningkatan kesejahteraan kelompok rentan.

“Rakyat tidak boleh terus-menerus diminta memahami keterbatasan anggaran, sementara pemerintah tidak memberikan penjelasan yang memadai mengenai efektivitas belanja dan hasil pembangunan. Setiap rupiah APBD harus dapat dipertanggungjawabkan. Jika pemerintah ingin menambah utang, pembuktian manfaatnya harus lebih kuat, bukan justru lebih lemah,” katanya.

Iin menegaskan bahwa kritik terhadap rencana pinjaman bukan berarti menolak pembangunan atau menganggap seluruh pembiayaan melalui utang tidak tepat. Yang dipersoalkan adalah keharusan membuktikan bahwa pinjaman tersebut memang diperlukan, merupakan pilihan paling layak, dan tidak menimbulkan risiko fiskal yang tidak sebanding dengan manfaatnya.

Jangan Jadikan Rakyat Penanggung Risiko Utang, iin kembali meminta DPRD Provinsi Jambi menempatkan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan fiskal sebagai pertimbangan utama dalam membahas rencana pinjaman Rp250 miliar tersebut.

Menurutnya, pemerintah harus mampu menjelaskan secara terbuka bagaimana pinjaman akan digunakan, siapa yang akan memperoleh manfaat, berapa total kewajiban pembayaran, serta bagaimana kebutuhan pelayanan publik tetap terlindungi ketika pembayaran pinjaman mulai membebani APBD.

Ia juga meminta agar keputusan pembiayaan tidak diambil hanya untuk mengejar realisasi proyek dalam jangka pendek, tanpa mempertimbangkan konsekuensi anggaran pada masa mendatang.

“Jambi membutuhkan pembangunan yang tepat sasaran, bukan sekadar pembangunan yang dibiayai dengan utang. Jangan sampai pemerintah menikmati manfaat politik dari proyek hari ini, tetapi masyarakat harus menanggung konsekuensi fiskalnya,” tegas Iin.

Ia menutup dengan menekankan bahwa tanggung jawab pemerintah bukan sekadar memastikan pembangunan berjalan, melainkan memastikan pembangunan tersebut memberikan manfaat yang nyata, adil, dan berkelanjutan.

“Jangan wariskan utang kepada rakyat Jambi tanpa kepastian manfaat. Saya meminta DPRD menguji seluruh aspek rencana pinjaman ini secara terbuka dan menolaknya apabila urgensi, kelayakan, serta kemampuan pembayarannya tidak dapat dibuktikan secara meyakinkan. Kepentingan rakyat harus ditempatkan di atas ambisi belanja dan proyek apa pun,” tutup Iin Habibi.
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar