Para Kontraktor Tim Gubernur Al Haris Geruduk Kantor PBJ, Ada apa ?
JAMBI – Ketegangan mewarnai Kompleks Kantor Gubernur Jambi ketika puluhan perwakilan kontraktor lokal mendatangi lingkungan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah Provinsi Jambi, Kamis. Kedatangan mereka merupakan bentuk protes atas hasil tender pembangunan ruas jalan Sp. Bram Itam–Teluk Nilau–Senyerang–Batas Riau yang diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Jambi.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan di lokasi, kontraktor yang hadir Merupakan bagian dari tim pemenangan Gubernur Jambi Al Haris pada Pilkada sebelumnya. Mereka menegaskan kedatangan ke Kantor Gubernur bukan untuk melakukan aksi anarkis, melainkan meminta penjelasan secara langsung terkait proses tender yang mereka nilai menyisakan sejumlah kejanggalan.
Perwakilan dari CV Nabil Hawari, CV Intan Bangun Persada, dan CV Abi Karya Persada sebelumnya mendatangi kantor Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ). Namun, menurut keterangan para kontraktor, kantor tersebut dalam keadaan kosong sehingga mereka kemudian bergerak menuju Kompleks Kantor Gubernur untuk menemui Kepala Biro PBJ.
Situasi sempat memanas di area luar kantor Biro PBJ. Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, Kepala Biro PBJ tampak meminta bantuan kepada staf dan petugas keamanan ketika para kontraktor mendatangi lokasi. Suasana tersebut sempat menarik perhatian pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jambi.
Meski demikian, ketegangan tidak berkembang menjadi bentrokan fisik. Seorang pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah kemudian mengambil inisiatif mempertemukan kedua belah pihak. Perwakilan kontraktor selanjutnya dipersilakan masuk ke ruang kerja Kepala Biro PBJ untuk melakukan dialog secara tertutup.
Aksi tersebut dipicu oleh keberatan para kontraktor terhadap hasil tender **Pembangunan Ruas Jalan Sp. Bram Itam–Teluk Nilau–Senyerang–Batas Riau** dengan nilai sekitar Rp5,4 miliar, yang berdasarkan pengumuman LPSE dimenangkan oleh CV Cahaya Bintang Timur.
Para kontraktor mempertanyakan proses evaluasi lelang, khususnya terkait adanya adendum dokumen pemilihan yang menurut mereka diterbitkan di tengah proses tender. Mereka menilai perubahan tersebut menyebabkan lima peserta gugur meskipun menawarkan harga yang lebih rendah. Menurut perhitungan mereka, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan selisih anggaran sekitar Rp550 juta dibandingkan penawaran terendah.
Selain itu, para kontraktor juga menyampaikan dugaan adanya pengondisian dalam proses tender. Dugaan tersebut mereka kaitkan dengan sosok yang mereka sebut berinisial Cakra atau Edison. Hingga berita ini ditulis, tudingan tersebut masih merupakan klaim dari pihak kontraktor dan belum memperoleh tanggapan maupun pembuktian melalui proses hukum.
Dialog antara perwakilan kontraktor dan Kepala Biro PBJ berlangsung secara tertutup dan dilaporkan masih membahas sejumlah keberatan terkait proses pengadaan, termasuk mekanisme penerbitan adendum dokumen pemilihan yang dinilai para kontraktor tidak sesuai prosedur.
Para kontraktor berharap forum tersebut menghasilkan evaluasi terhadap proses tender. Mereka juga meminta Pemerintah Provinsi Jambi menjamin proses pengadaan berlangsung secara terbuka, transparan, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh pelaku usaha lokal.
Apabila dialog tidak menghasilkan penyelesaian yang mereka anggap adil, para kontraktor menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum serta meminta Inspektorat Provinsi Jambi melakukan audit investigatif terhadap proses pengadaan dimaksud.
