Proyek Ambisius Al haris Stadion Hampir 300 Miliar, Pengangguran, Kemiskinan, dan Anak Putus Sekolah di abaikan
Oleh Iin Habibi Pengamat Kebijakan Publik
Provinsi Jambi tengah membangun Stadion Swarna Bhumi dengan anggaran sekitar Rp300 miliar. Di atas kertas, proyek ini diproyeksikan menjadi ikon olahraga baru dan simbol kemajuan daerah. Namun dalam perspektif kebijakan publik, kemajuan sebuah daerah tidak pernah diukur dari megahnya bangunan yang berdiri, melainkan dari seberapa besar pembangunan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di sinilah letak persoalannya, Ketika APBD dialokasikan hingga ratusan miliar rupiah untuk membangun stadion, masyarakat Jambi justru masih dihadapkan pada persoalan yang jauh lebih mendasar. Pengangguran masih tinggi, kemiskinan belum terselesaikan, kualitas pendidikan masih menjadi tantangan, dan penciptaan lapangan kerja belum menunjukkan lompatan yang signifikan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada Februari 2025 masih terdapat sekitar 84.475 pengangguran di Provinsi Jambi. Yang lebih memprihatinkan, 16.519 orang di antaranya merupakan lulusan universitas. Fakta ini menunjukkan bahwa masalah utama Jambi hari ini bukan kekurangan stadion, melainkan kekurangan kesempatan kerja bagi generasi mudanya.
Di sisi lain, BPS juga mencatat tingkat kemiskinan Provinsi Jambi pada September 2025 masih berada di angka 6,89 Persen atau setara dengan 261,25 ribu orang Di balik persentase tersebut terdapat ratusan ribu masyarakat yang masih berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Persoalan pendidikan pun belum selesai. Publikasi Statistik Pendidikan Provinsi Jambi 2025 yang diterbitkan BPS menunjukkan masih terdapat sekitar 49 ribu anak dan remaja usia sekolah yang tidak lagi bersekolah. Angka ini menjadi alarm serius bahwa ribuan generasi muda kehilangan akses terhadap pendidikan, padahal pendidikan merupakan fondasi utama dalam memutus rantai kemiskinan dan pengangguran.
Pertanyaannya sederhana, Apakah stadion senilai Rp300 miliar mampu menjawab persoalan-persoalan tersebut?
Jawabannya tentu sulit dibenarkan, Dalam teori ekonomi publik terdapat konsep opportunity cost atau biaya kesempatan, yaitu manfaat yang dikorbankan ketika pemerintah memilih satu program dibandingkan program lainnya. Setiap rupiah APBD yang digunakan untuk stadion berarti ada program lain yang tidak dapat dilaksanakan.
Dengan anggaran sekitar Rp300 miliar, Pemerintah Provinsi Jambi sebenarnya memiliki ruang yang jauh lebih besar untuk membangun sektor-sektor yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Dana sebesar itu dapat digunakan memperluas kawasan industri, memperkuat hilirisasi komoditas unggulan Jambi, membangun balai pelatihan kerja, memberikan bantuan modal bagi UMKM, memperluas beasiswa, memperbaiki sekolah rusak, membangun fasilitas kesehatan, atau menjalankan program penciptaan lapangan kerja bagi puluhan ribu generasi muda.
Investasi pada sektor produktif seperti itu akan menghasilkan multiplier effect yang jauh lebih besar. Lapangan kerja bertambah, daya beli masyarakat meningkat, angka kemiskinan menurun, dan ekonomi daerah bergerak lebih cepat.
Sebaliknya, manfaat ekonomi stadion sangat bergantung pada intensitas pemanfaatannya. Tanpa ekosistem olahraga profesional, kalender kompetisi yang berkelanjutan, serta strategi bisnis yang matang, stadion berpotensi menjadi aset dengan biaya operasional dan pemeliharaan tinggi namun memberikan manfaat ekonomi yang terbatas.
Lebih mengkhawatirkan lagi, proyek Stadion Swarna Bhumi tidak hanya memunculkan perdebatan mengenai urgensi pembangunan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai tata kelola anggarannya.
Sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan, proyek ini telah beberapa kali menjadi sorotan publik. Proses tender pernah mendapat perhatian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) karena dugaan persekongkolan dalam proses pengadaan. Selanjutnya, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menemukan berbagai ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek, termasuk kelebihan pembayaran yang nilainya hampir mencapai Rp2 miliar.
Temuan-temuan tersebut tentu belum dapat langsung disimpulkan sebagai tindak pidana korupsi. Namun, rangkaian persoalan sejak tahap perencanaan, proses pengadaan, hingga pelaksanaan konstruksi merupakan indikasi yang patut ditindaklanjuti secara serius. Apalagi proyek ini menggunakan uang rakyat dalam jumlah yang sangat besar.
Pengalaman penegakan hukum di Indonesia menunjukkan bahwa praktik korupsi proyek infrastruktur kerap tidak berdiri sendiri. Penyimpangan dapat bermula dari tahap penyusunan perencanaan, penganggaran, penentuan spesifikasi teknis, proses pengadaan, hingga pelaksanaan pekerjaan. Karena itu, proyek Stadion Swarna Bhumi layak diaudit secara investigatif agar seluruh proses penggunaan APBD dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Publik juga berhak mengetahui dasar analisis pemerintah ketika menetapkan stadion sebagai prioritas pembangunan. Berapa proyeksi manfaat ekonominya? Berapa biaya operasional dan pemeliharaan setiap tahun? Berapa tingkat utilisasi stadion setelah selesai dibangun? Apakah manfaatnya lebih besar dibandingkan jika anggaran yang sama digunakan untuk menciptakan lapangan kerja, menyelamatkan sekitar 49 ribu anak yang tidak lagi bersekolah, atau memperkuat sektor ekonomi produktif?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut hingga kini belum memperoleh jawaban yang memadai, Masyarakat Jambi tentu tidak menolak pembangunan. Yang dipersoalkan adalah arah prioritas pembangunan. Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah, pemerintah seharusnya mendahulukan program yang mampu menyelesaikan persoalan paling mendesak yang dihadapi masyarakat.
Keberhasilan seorang kepala daerah tidak akan dikenang karena banyaknya bangunan monumental yang dibangun, tetapi karena keberhasilannya menghadirkan pekerjaan bagi rakyat, meningkatkan kualitas pendidikan, menurunkan angka kemiskinan, dan memperkuat ekonomi daerah.
APBD adalah uang rakyat, Karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan harus mampu menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. Stadion dapat menjadi simbol kebanggaan, tetapi kesejahteraan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama. Dan apabila dalam seluruh proses pembangunan proyek ini ditemukan bukti adanya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara, maka aparat penegak hukum berkewajiban mengusutnya secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Sebab pada akhirnya, rakyat Jambi tidak membutuhkan monumen yang megah. Rakyat membutuhkan pekerjaan, pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada masa depan mereka.
